BAB I Pendahuluan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Peredaran
arus informasi yang demikian cepat pada saat ini merupakan imbas dari semakin
mudahnya masyarakat dalam memperoleh informasi di internet. Ini ditandai dengan
pertumbuhan pengguna internet yang menunjukkan peningkatan signifikan tiap
tahunnya.Dengan semakin banyaknya pengguna internet kami menyadari banyak
pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
karena dengan semakin mudahnya media informasi yang mudah di
publikasikan dan mudah didapatkan,memudahkan orang yang ingin menjadikan media
seperti ini untuk kepentingan pribadi dan banyak merugikan banyak pihak
tertentu.
Banyaknya
kejadian ini susah sekali di kendalikan karena hal ini terjadi di dunia maya
jadi perstiwa-peristiwa ini susah ditinjau oleh pihak-pihak yang
berwajib.Karena internet dapat di akses oleh siapa aja tidak terbatas oleh
usia,jenis kelamin,lokasi atau golongan,semua bebas untuk berekspresi di
internet tanpa adanya dinding penghalang jarak dan waktu.Dan Efek dari
berkembangnya internet ini seseorang dapat mendownload atau mengunduh yang dari
tahun ke tahun meningkat jumlahnya baik itu lagu,video,sofware dan
sebagainya.Oleh karena itu kita akan membahas tema ini untuk memberikan wawasan
pada kami semua untuk menjadikan media internet bermanfaat tanpa harus merusak
hak-hak orang lain.
1.2.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari penulisan Makalah ini yaitu
agar pembaca terlebih lagi penulis dapat mengetahui lebih jauh tentang
kejahatan yang ada di dunia maya seperti Cybercrime
dan Cyberlaw.
Tujuan dari
penulisan Makalah ini adalah:
1.
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Profesi Teknologi
Informasi dan Komunikasi.
2.
Memahami mengenai Offense Against Intellectual
Property.
Comments
Post a Comment